SUDAH PINDAH RUMAH -> ADA KOKO

Foto #1 Mei 21010

Minggu, 30 Mei 2010


READ MORE - Foto #1 Mei 21010

BISKOM Edisi Mei 2010

Majalah BISKOM kali ini menampilkan Presiden Direktur PT. Epson Indonesia, Hirasaki Michiya (Terima kasih kepada PT Epson Indonesia yang turut mendukung Majalah BISKOM).

Dalam kesempatan ini, kami sekaligus menawarkan kepada seluruh pembaca untuk bekerjasama saling menguntungkan dengan Majalah BISKOM, baik berupa pengiriman artikel TI, mengadakan seminar, workshop dan pameran serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan dunia TI.

Topik menarik Majalah BISKOM Edisi Mei 2010 diantaranya:

• COVER STORY: Hirasaki Michiya, Presiden Direktur PT Epson Indonesia, Epson Paham Kebutuhan Konsumen

• FIGURE:
* Alfons Tanujaya, Pendiri Vaksin.com: Vaksin.com Tawarkan Solusi Terhadap Virus
* Atthur Sadewa, Pembuat Wedash Antivirus: Antivirus Lokal Tak Kalah Canggih
* Sampurna, Pembuat Software Perisai Bangsa: Proteksi Anak Dengan Software Lokal
* Kompol Jafar Indra, Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya: Urus BPKB Barcode Cuma Sehari

• HEADLINE:
* Mengenal Antivirus Lokal Andalan
* 9 Antivirus Lokal Terpopuler

• FOCUS:
* Kudus Luncurkan SIAK Online
* Ayo Sambut Sensus Penduduk 2010
* Menggugah Jiwa Technopreuneur Mahasiswa
* Belajar Dari Sistem Online PDAM

• BROWSING:
* Google Angkat Kaki dari China
* Google Rangkul Flash
* Penjahat Cyber Incar Gamer
* Konsol Game Terancam Punah

• INSPIRATION:
* Atang Setiawan: Bukti Digital, Kunci Penguak Cyber Crime
* Dirgayuza Setiawan: Clean Feed, Janji Pemilu Kevin Rudd Yang Penuh Perdebatan
* Muhamad Jafar Elly: E-VOTING 2014, Antara Harapan dan Keraguan
* Ika Mardiah: Implementasi e-Audit LPSE Jabar
* Prakoso Bhairawa Putera: Tampilan Web Pariwisata Daerah

• REVIEW & CELLULAR:
* Samsung Genoa
* Sony Ericsson Zylo
* Asus N61JV
* Foxconn H55
* Epson EB-S7
READ MORE - BISKOM Edisi Mei 2010

MEDIA ”ONLINE” BER-ISSN, KENAPA TIDAK?

Senin, 17 Mei 2010

Publikasi Pikiran Rakyat, 17 Mei 2010

Oleh Prakoso Bhairawa Putera

Kehadiran media online di Indonesia mulai marak ketika kejatuhan pemerintahan Suharto di tahun 1998 (Wikibooks, 2010). Sejak saat itu, media online menjawab kebutuhan informasi dari setiap orang di negeri ini. Media online menjadi tempat yang paling cocok untuk menemukan informasi yang cepat atau dikenal dengan breaking news, dan mudah untuk diperoleh, bahkan dalam perkembangan di tahun-tahun berikutnya media online sudah dapat dinikmati dengan fasilitas mobile. Hanya dengan alat komunikasi yang ada di tangan, kita bisa dengan cepat membaca dan memperoleh informasi tersebut.

Disadari atau tidak, media online menjadi alternatif media yang paling murah dan praktis. Hal semacam inilah yang mendorong Detikcom hadir sebagai media online pertama di Indonesia. Detikcom berhasil melepaskan karakteristik media cetak yang selama ini hadir dengan periode harian, mingguan, dwimingguan, ataupun bulanan. Karakter media ini sangat jelas dengan breaking news. Keberhasilan Detikcom kemudian menjadi permulaan bagi bisnis media online lainnya di Indonesia.

Perkembangan media online di Indonesia bergerak seiringan dengan maraknya media cetak dan elektronik. Media ini pada awalnya menjadi edisi kedua setelah publish dalam versi cetakan koran, majalah, atau juga dalam bentuk audio visual untuk televisi dan radio. Namun seiring perkembangan, justru kehadiran media online mulai menjadi lirikan banyak kalangan dalam memperoleh informasi tercepat.

Perkembangan media online di Indonesia tidak bisa dianggap enteng. Dalam satu seminar di Surabaya sekitar 2008, Akhmad Mukhlis Yusuf menyatakan bahwa bisnis media online dalam segi perolehan iklan cukup bersaing dengan media lainnya. Pada tahun 200o-an awal, porsi iklan paling besar dinikmati media televisi sebesar 70 persen, koran 25 persen, radio 3 persen, dan media online 2 persen. Saat ini, perolehan iklan di media online meningkat setiap tahunnya, sedangkan iklan di media televisi malah menurun sedikit. Untuk koran dan radio, perolehan iklan masih stabil.

Berdasarkan data dari Netcraft atas survei server 2008 (jurnalismaya.blogdetik.com, 2008) menyebutkan, media online di Indonesia mengalamai peningkatan. Total web hoster naik 5,4 juta situs web selama Desember. Total jumlah situs web sampai 2008 mencapai 155,230,051 buah. Perkiraan peningkatan jumlah situs web di tahun 2007 saja sudah bertambah sampai 50 juta situs web baru, dan mengalahkan jumlah pertambahan situs pada 2006 dengan peningkatan 30 juta situs. Walaupun penambahan jumlah tersebut juga berasal dari MYspace, Live space, dan Blogger yang mencapai 25 juta situs web.

Fenomena semacam ini menjadi positif jika konten dari media online yang ada bermanfaat dan bisa dipertanggungjawabkan. Dalam upaya itu juga pada awal 2010, LT Handoko sebagai penggagas blog sivitas dan situs web Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia mencatatkan kedua media online sehingga memperoleh ISSN. Dengan demikian, keduanya resmi dan bisa dipertanggungjawabkan.

Terobosan ini merupakan kali pertama di Indonesia, dengan blog sivitas Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang beralamat http://blog.sivitas.lipi.go.id telah tercatat secara resmi dengan ISSN 2086-5252 dan situs web LIPI http://www.lipi.go.id tercatat dengan ISSN 2086-5309. ISSN atau yang dikenal dengan International Standard of Serial Number merupakan tanda pengenal unik setiap terbitan berkala yang berlaku global.

ISSN untuk media online

LT Handoko dalam blognya (http://blog.sivitas.lipi.go.id/laks002/, 2010) mengungkapkan bahwa kehadiran ISSN blog karena blog merupakan media online murni yang hakikatnya serupa dengan terbitan berkala konvensional, baik dari sisi nama dan media yang permanen, maupun keterberkalaan (keteraturan pembaruan konten) dan keragaman penulis. Sebaliknya, justru seluruh media, yang online murni sekalipun, seharusnya memiliki registrasi ISSN.

ISSN blog ataupun media online lainnya di Indonesia dapat memberi manfaat besar dalam tingkat literasi. Senada dengan LT Handoko (2010) dalam Putera (2010) bahwa ISSN media online penting untuk menjaga kepemilikan atas ”nama media” serta memberikan kontribusi nyata bagi eksistensi Indonesia sebagai negara dengan tingkat peradaban modern, di mana salah satu indikatornya adalah tingkat literasi, termasuk aneka publikasi media.

ISSN untuk media online sebenarnya bukan hal baru bagi negara-negara di dunia. Putera (2010) dalam Biskom edisi Maret 2010 menjelaskan setidaknya ada lima negara yang telah menerapkan kebijakan penomoran bagi setiap blog yang diterbitkan, baik secara personal maupun secara berkelompok. Setidaknya sudah banyak negara yang memberikan penomoran bagi setiap blog, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Belanda, dan negara tetangga kita Australia. Bahkan Spanyol pun telah mengeluarkan kebijakan serupa dengan nama Internet Blog Serial Number (IBSN). IBSN hadir sejak 2 Februari 2006. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk jawaban pemerintah tentang maraknya penyalahgunaan blog. IBSN pada prinsipnya sama dengan pemberian ISSN atau ISBN pada terbitan buku, majalah, atau yang lainnya.

Kebijakan ISSN untuk media online di Jerman ternyata lebih selektif. ISSN bisa saja diberikan untuk media online dengan memperhatikan bahwa setiap terbitan memenuhi kriteria peraturan hukum dan pedoman koleksi untuk publikasi online Perpustakaan Nasional Jerman. Pedoman tersebut disusun berdasarkan Undang-Undang mengenai Perpustakaan Nasional Jerman tertanggal 22 Juni 2006, terbitan online pun harus dirilis oleh penerbit komersial, atau dikeluarkan oleh penerbit universitas, atau juga diterbitkan oleh organisasi penerbitan yang sudah bekerja dengan pusat ISSN Jerman.

Penomoran resmi media online ini memberikan legitimasi terhadap kepemilikan media online dan posting sebagai bentuk kekayaan intelektual. Tidak hanya itu, ISSN media online memberikan indeksasi terhadap media online yang ada sehingga secara internasional bisa dikenali. Indeksasi tersebut menjadikan media online kita masuk dalam database publikasi internasional, dan tidak menutup kemungkinan seorang pembaca ataupun pustakawan dari belahan dunia lain menemukan media online kita dari ISSN database. Kemungkinan untuk setiap media online memiliki ISSN pun bisa diperoleh, asal memenuhi persyaratan yang dikeluarkan ISSN National Centre di Indonesia (http://issn.pdii.lipi.go.id/).***

Penulis, Peneliti Muda Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
READ MORE - MEDIA ”ONLINE” BER-ISSN, KENAPA TIDAK?

Indeks Kepuasan Masyarakat

Publikasi Suara Karya, 12 Mei 2010

Oleh: Prakoso Bhairawa Putera

Terbentuknya Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik merupakan sebuah langkah nyata pada tataran kebijakan untuk mewujudkan good governance dalam sebuah area baru melalui new public government. Sebagaimana termuat dalam kebijakan negara tersebut, pelayanan publik didefinisikan sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara atas barang, jasa, dan/ atau pelayanan administratif.

Undang-undang ini pun menegaskan bahwa masyarakatlah sebagai pelanggan, dan penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, dan lembaga independen. Tentu saja yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk untuk pelayanan publik. Dengan demikian, konsep yang salah kaprah tidak akan muncul lagi. Sudah saatnya masyarakat yang dilayani, bukan sebaliknya.

Sebenarnya jauh sebelum undang-undang tersebut diterbitkan tahun 2009, pada tahun 2007 pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/04/ M.PAN/4/2007 telah mengeluarkan kebijakan tentang pedoman umum penyusunan formulasi, implementasi, evaluasi kinerja, dan revisi kebijakan publik di lingkungan lembaga pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan ini menjadi dasar dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang seharusnya memihak kepada masyarakat.

Tahun 2004 pun telah dikeluarkan kebijakan yang tidak kalah penting, yaitu KEP/25/ M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat. Kebijakan yang ada kemudian diperkuat dengan UU Pelayanan Publik.

Jika dicermati, layak sudah kebijakan ini diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, dan bukan hanya baik dalam tataran naskah saja. Kita selaku masyarakat penerima layanan publik pun dituntut untuk proaktif dalam memberikan penilaian. Sebab, indeks kepuasan masyarakat adalah penilaian kita selaku masyarakat terhadap aktivitas dan pelayanan yang diberikan kepada kita.

Dua belas asas pelayanan publik telah diatur dalam undang-undang dan harus diterapkan oleh setiap abdi negara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kedua belas asas pelayanan publik itu, antara lain, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Selain kedua belas asas itu, indeks kepuasan masyarakat sangat ditentukan oleh lima belas faktor lainnya, di mana kesemuanya dapat diukur dan mudah dipahami oleh masyarakat penerima layanan.

Prosedur pelayanan menempati urutan pertama dalam indeks kepuasan masyarakat. Prosedur pelayanan akan dilihat dari kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Konsep ini lahir dari kenyataan masih banyaknya prosedur dari meja satu ke meja yang lain, sehingga alur pelayanan menjadi lama dan rawan praktik-praktik penyuapan untuk memuluskan prosedur.

Persyaratan pelayanan menjadi tolok ukur yang ikut diperhatikan juga. Kejelasan mulai dari persyaratan teknis hingga administrasi yang diperlukan untuk memperoleh pelayanan harus sesuai dengan jenis pelayanannya. Tidak hanya itu, kejelasan petugas pelayanan juga dituntut untuk bisa dan siap melayani. Hal ini terkait dengan keberadaan dan kepastian petugas yang memberikan pelayanan, berikut dengan nama, jabatan dan kewenangan serta tanggung jawab.

Kedisiplinan terhadap waktu pun menjadi ukuran yang bisa diberikan dalam pelayanan. Jika pengurusan surat-menyurat dijanjikan selesai dalam tiga puluh menit, maka tiga puluh menit kemudian surat yang dijanjikan sudah bisa diterima oleh masyarakat.

Cerita sukses dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bisa menjadi contoh di mana pemberian pelayanan juga dilakukan pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB-22.30 WIB. Pelayanan yang diberikan lebih bersifat penangaanan administrasi kependudukan. Hal ini merupakan semangat untuk bisa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat Kota Jakarta yang banyak menghabiskan waktu siang di pusat-pusat perkantoran untuk bekerja.

Indeks kepuasan masyarakat menuntut kemampuan petugas untuk lebih mahir dan terampil dalam proses pemberian dan penyelesaian pelayanan. Berikut dengan kecepatan, yaitu dengan penyelesaian sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Faktor keadilan, kesopanan, dan keramahan petugas juga menjadi bagian yang ikut dinilai. Tidak kalah penting lagi adalah kewajaran dan kepastian biaya menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan. Sebab, keterjangkauan masyarakat terhadap besaran biaya menjadi penting. Hal ini juga perlu diinformasikan kepada masyarakat secara jelas, sehingga masyarakat memiliki kepastian untuk membayar yang menjadi kewajiban dalam memperoleh pelayanan tersebut.

Kepastian jadwal, kenyamanan lingkungan, dan keamanan dalam pelayanan menjadi bagian yang ikut menjadi penilaian dalam mengukur indeks kepuasan pelanggan. Dalam rangka memperoleh indeks kepuasan masyarakat dengan kategori baik, banyak daerah menerapkan sistem pelayanan satu atap, maklumat pelayanan, pelayanan pengaduan informasi masyarakat, dan sistem informasi manajemen.

Hasil penelitian USAID (2009) menunjukkan bahwa pelayanan publik yang dilakukan di tingkat daerah ditandai inisiatif reformasi dari tindakan inovatif yang sederhana, di mana komitmen dan sumber relatif mudah didapat. Dan, hal tersebut akan membangkitkan rasa percaya diri dan pengalaman sebelum dilakukan pengembangan dan perluasan. ***

Penulis adalah peneliti muda bidang kebijakan dan
administrasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
READ MORE - Indeks Kepuasan Masyarakat

 
 
 

BERGABUNG DENGAN BLOG INI

PENJAGA LAMAN

Foto Saya
prakoso bhairawa
Lahir di Tanjung Pandan (pulau Belitung), 11 Mei 1984. Ia memiliki nama pena KOKO P. BHAIRAWA. Duta Bahasa tingkat Nasional (2006) ini kerap menulis di berbagai media cetak Nasional dan Daerah. Buku-bukunya: Megat Merai Kandis (2005), La Runduma (2005), Ode Kampung (2006), Uda Ganteng No 13 (2006), Menggapai Cahaya (2006), Aisyah di Balik Tirai Jendela (2006), Teen World: Ortu Kenapa Sih? (2006). Asal Mula Bukit Batu Bekuray (2007), Medan Puisi (2007), 142 Penyair Menuju Bulan (2007), Ronas dan Telur Emas (2008), Tanah Pilih (2008), Putri Bunga Melur (2008), Aku Lelah Menjadi Cantik (2009), Pedas Lada Pasir Kuarsa (2009), Cerita Rakyat dari Palembang (2009), Wajah Deportan (2009), Pendekar Bujang Senaya (2010), Ayo Ngeblog: Cara Praktis jadi Blogger (2010), dan Membaca dan Memahami Cerpen (2010). Tahun 2009 menjadi Nominator Penulis Muda Berbakat – Khatulistiwa Literary Award. Saat ini tercatat sebagai peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Beralamat di koko_p_bhairawa@yahoo.co.id, atau di prak001@lipi.go.id
Lihat profil lengkapku